Capacity Development Assessment
Penilaian Pengembangan Kapasitas
Kesiapan (readiness) REDD+ dapat dibangun oleh para pemangku kepentingan apabila ada pemahaman serta kapasitas yang memadai. Oleh karenanya, identifikasi kedua hal tersebut menjadi perhatian utama dalam kegiatan Penilaian Pembangunan Kapasitas (Capacity Development Assessment/CDA). Kegiatan CDA di Sulawesi Tengah difasilitasi oleh Ashley Palmer, Capacity Development Specialist dari United Nations Development Programme (UNDP) Asia-Pacific Regional Centre, Bangkok, Thailand. Selama dua hari di Palu (9 – 10 November 2011) dan sehari di Bogor (11 November 2011), Ashley melakukan serangkaian diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan Sulawesi Tengah, antara lain instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, komunitas lokal, media cetak dan elektronik, serta Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia.
Kegiatan CDA bulan November itu merupakan kegiatan awal yang mencakup penentuan ruang lingkup penilaian dan diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam menyongsong implementasi REDD+. Harapan utama dari beberapa pemangku adalah keberlanjutan dari proses kesiapan REDD+ di tahun mendatang. Untuk itu, diperlukan kelembagaan yang jelas untuk pengelolaan kegiatan REDD+ nantinya. Oleh sebab itu, CDA akan menata peran dan mekanisme kelembagaan ini agar bisa melekat pada pemangku kepentingan yang ada, tentunya dengan penguatan-penguatan, untuk menyongsong implementasi REDD+ di tingkat sub-nasional.



